Diduga Pemerintah Desa Mukti Karya Nekat Buatkan KTP Beberapa Warga Register 45
KTP Kedua Tersangka Pembuang Bayi di Lampung Timur. |
MESUJI I TVPEMUDAINDONESIA.COM: Viral atas beredarnya di Media sosial Facebook bernama Astrid CutekCutek Assyyu terkait sepasang kekasi yang diduga telah tega membuang bayi dari hasil perzinahan atau mesumnya.
Kedua tersangka sesuai Kartu Tanda Penduduk(KTP), sang pria bernama Wahyu Utomo, anak dari salah satu Kepala Sekolah SMP aktif yang ada di Kabupaten Mesuji dan tinggal di Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang. Sedangkan sang wanita bernama Rifa Amalia dari Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya.
Hal itu terkuak, ternyata sang wanita selaku ibu bayi yang dibuang tersebut bukan asli penduduk Desa Mukti Karya melainkan berkediaman di kawasan Register 45 tepatnya depan PT Tunas Baru Lampung(TBL) Mesuji Lampung.
Ternyata, bukan hanya satu keluarga tersebut saja yang memiliki KTP Mesuji, warga sekitar tersebut hampir merata memilikinya. Berarti diduga ada pemalsuan dokumen kependudukan, bukan warga Desa Mukti karya dan tidak tinggal disitu kok dibuatin KTP.!!
Ketika dikonfirmasi melalui telfon terkait KTP, Kades Mukti Karya, Narto tidak tau menahu tentang pembuatan KTP. Kalau Sekretaris Desa, Adi membenarkan kalau anak yang buang bayi itu memang tinggal di kawasan Register 45.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mesuji Mursalim belum memberi tanggapan tentang KTP tersebut, ketika dihubungi lewat telfon selulernya tidak diangkat dan di kirim pesan singkat melalui WhatApp tak dibalas. Hingga berita ini diterbitkan.
Kedua pasanga tersebut membuang bayinya di depan warung milik salah seorang warga, di Desa Gantiwarno, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Diketahui terjadi pada Sabtu, 01 April 2023 sekitar pukul 18:15 WIB. Bayi berjenis kelamin laki laki tersebut diperkirakan baru saja lahir dengan panjang 49 cm berat 3.25 kg.
Saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan sehat, terbungkus oleh sebuah kain. Di samping bayi ada dua plastik kresek putih yang berisikan ari-ari (plasenta) dan berisi perlengkapan bayi.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga bernama Vivi, yang mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari warung di depan rumahnya.
Kaget melihat hal itu, "kemudian saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur," ujar Vivi. Senin 03 April 2023.
Dan kini yang bersangkutan telah di tangkap pihak kepolisian setempat dan sudah di amankan.
Laporan: Tim
Komentar
Posting Komentar
Sampaikan Dengan Sopan, Dilarang Intimidasi, Terarah dan Jangan Ujar Kebencian