Miris Nasib Gadis Cantik Belia Diduga Telah Digagahi Bapak Tirinya Sampai Tiga Kali
Poto Hanya Ilustrasi(Google)/Siswi SMKN Gunung Terang Dirupaksa Ayah Tirih. |
TUBAWANGBARAT I TVPEMUDAINDONESIA.COM: Beginilah cerita piluh yang dialami gadis berparas cantik yang masih diduduk di SMKN Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubab) Lampung yang digagahi oleh ayah tirihnya.
Sebut saja Bunga yang masih berusia 17 tahun, ia sudah tiga kali digagahi oleh bapak tiri nya. Hal tersebut dikatakan bunga ketika di temui media ini, Minggu 30 Mei 2023 di Kediamannya di Tiyuh Toto Mulyo, Kecamatan Gunung Terang kemarin.
Bukan hal yang mudah untuk ketemu dengan Bunga, semua melalui proses yang panjang baru bisa bertatap muka, ketika dijumpai, Bunga kelihatan lesu ditambah ada rasa takut yang amat sangat bila bertemu dengan orang lain yang tidak dikenal.
Dari pengakuannya, dirinya tiga kali di gagahi bapak tiri nya. Pertama kejadian, ketika ia masih kelas 4 Sekolah Dasar(SD), yang kedua kalinya waktu kelas satu SMP dan ketiga kalinya baru baru ini.
Ketika ketiga kalinya, ia sempat melawan namun ia mengalami luka memar kebiruan ditangan kanan atas kekerasan ayah tirinya, tapi semua apalah daya bagi seorang perempuan yang lemah dihadapan laki laki yang beringas seperti kesetanan.
Kakek Bunga, Suwarno(65) tahun ketika dipertanyakan peristiwa tersebut, ia membenarkan kejadian itu, ya benar atas kejadian menimpa Bunga.
Lanjut Suwarno, kalau ibu kandungnya Bunga masih bekerja di luar negeri bahkan sudah lama bekerja disana dan akhirnya bunga dibawah pengawasannya, dibesarkan dan diasuh oleh Kake Bunga.
Peristiwa itu, tambah Kakek Bunga, baru diketahui oleh saya, peristiwa yang terakhir yang dialami cucu saya, setelah terjadi keributan antara bunga dengan ayah tirihnya dan kejadian ini belum lama," terang Suwarno. Jum'at(02/6/2023).
Selanjutnya, Suwarno memohon permasalahan ini jangan dibesar besarkan, "karena kami sekeluarga besar sudah berdamai dengan pihak pelaku yang didampingi Kepalo Tiyuh setempat. Semua dilakukan dengan pertimbangan masa depan cucu saya sebab beliau masih duduk di bangku sekolah SMKN sini," harap Suwarno.
Terkait perdamaian itu, ujar Suwarno, memang permintaan keluarga dan tidak ada tekanan dari siapapun, jelasnya.
Kepala Tiyuh setempat, Sunyoto ketika dikonfirmasi lewat telfon selulernya, ia membenarkan kejadian tersebut.
Ketika itu, dirinya diundang kerumah korban, pada hari Kamis 27 Mei 2023 lalu dan diminta pihak korban serta pelaku untuk menyaksikan pembuatan surat perjanjian.
Atas kejadian itu, sayangnya sang kepala Tiyuh langsung mendamaikan kedua belah pihak dan dirinya menandatangani surat perdamaian itu. Seharusnya kepala Tiyuh terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Ditempat terpisah, Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E., MM., yang diwakili Kanit Reskrim Aipda Hendro ketika dikonfirmasi, Senin 31 Mei 2023 mengatakan terkait kasus itu, masih dalam penyelidikan dan sudah ada komunikasi dengan kepala Tiyuh.
"Kita lihat nanti, siapa saja yang ikut serta dalam melakukan tindak pidana dan bakal dijerat pasal 55 dan 56 KUHP," ungkapnya.
Menurutnya, sampai hari ini, Jumat 2 Juni 2023 belum ada laporan dari pihak korban maupun yang lainnya. Sedangkan diduga tersangka H.R, sudah pergi keluar dari Tiyuh tersebut setelah menandatangani perjanjian itu.
Tokoh masyarakat setempat yang tidak bersedia ditulis namanya, sebut saja R, mengataka, sebagai bapak tiri, apalagi sebagai Aparatur Tiyuh seharusnya melindungi anak di bawah umur yang hidup dibawah asuhannya, bukan sebaliknya malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji, ujarnya.
Dan kini masyarakat setempat sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Kabag hukum Pemda Tubaba, Budi Sugiatno, S.H., MH., ketika dikonfirmasi lewat telfon selulernya mengatakan, bisa dikatakan tergolong pelanggaran pidana bilamana sudah ada pihak yang melapor ke pihak kepolisian. Apalagi terkait surat perdamaian kedua belah pihak yang diketahui oleh pihak Kepala Tiyuh setempat.
Surat Hasil Musyawarah yang Ditandatangani Kepalo Tiyuh. |
Kakek Bunga. |
Laporan: Mahfudin.
Editor: Jeri
Komentar
Posting Komentar
Sampaikan Dengan Sopan, Dilarang Intimidasi, Terarah dan Jangan Ujar Kebencian