Spesialis Curi Kambing Tewas Ditembak Petugas, Kapolres AKBP Kurniawan Ismail: Para Tim Berikan Tindakan Tegas Terukur, Namun Tersangka Dinyatakan Meninggal Dunia Saat Akan Dirawat di Rumah Sakit
Barang Bukti Milik Tersangka Ketika Melakukan Aksi Pencurian Kambing. |
LAMPUNGUTARA I TVPEMUDAINDONESIA.COM: Tim Tekab 308 Presisi gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Ditreskrimum Polda Lampung, berupaya pengungkapan kasus pencurian kambing di Wilayah Humunya, dilakukan sesuai dengan prosedur.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., SIK., MIK, mengatakan, upaya yang dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian tim melakukan tindak lanjut.
Dari hasil penyelidikan dan kemudian pengembangan pasca Kejadian Curas yaitu kambing di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya korban alias pemilik kambing yang ditembak oleh pelaku. Pelaku berjumlah 4 orang spesialis curi hewan ternak, Tim Gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka berinisial MD dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam pengembangan).
Adanya perlawanan aktif yang dilakukan tersangka Curas dengan pembunuhan ini, direspon oleh Tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun Tersangka dinyatakan meninggal dunia saat akan dirawat di rumah sakit, kata Kapolres, dilansir dari newslamlung, Minggu(29/1/2023).
Selain itu, para tim juga sudah menangkap penadahnya yang pastinya juga telah memberikan informasi kepada tim, termasuk mobil yang dipergunakan para tersangka saat melakukan aksinya.
"Sudah disita oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini kami masih berkerja mengembangkan dan mencari tersangka lainnya," terangnya.
Kalau seandainya ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada, karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP nya, ucap Kapolres.
"Tujuan kami cuma satu, bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara," ungkap AKBP Kurniawan yang telah mendapat apresiasi dari Forkopimda dan elemen masyarakat itu.
Kita pihak Polres tidak sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti kuat.
Sumber: Humas,newslampung/yanguji
Komentar
Posting Komentar
Sampaikan Dengan Sopan, Dilarang Intimidasi, Terarah dan Jangan Ujar Kebencian