Kapolsek Lakukan Jum'at Curhat Polri dan Sosialisasikan Aplikasi Polri Super APP Presisi
Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda Ketika Sosialisasikan Aplikasi Polri Super APP Presisi Dengan Warga Register 45. |
MESUJI I TVPEMUDAINDONESIA.COM: Polsek Mesuji Timur, Polres Mesuji melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dengan masyarakat kelompok kemitraan Regiter 45 dan mensosialisasikan aplikasi polri super APP presisi.
Hal itu dilakukan langsung oleh Kapolsek Iptu Heri Ramanda didampingi Bhabinkamtibmas Desa Talang Batu Aiptu Sudiyono, Kanit Samapta Aipda Doni Adiasyah, Kanit Intelkam Bripka Jumansyah, Ketua Kelompok bersama anggotanya Kemitraan Karya Jaya Register 45 Mesuji Timur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung. Jum'at 24 Februari 2023 kemarin.
Kapolsek Iptu Heri Ramanda langsung melaksanakan kegiatan Jum'at curhat dengan masyarakat kelompok kemitraan Regiter 45 dan mensosialisasikan aplikasi polri super APP presisi.
Giat ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan keluhan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman kondusif dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu warga sekitar, Lia mempertanyakan tentang waktu pelaksanaan organ tunggal apakah boleh sampai malam hari, karena ada acara tradisi budaya lelang tamu undangan yang hadir, tanyanya.
Untuk ijin keramaian waktu pelaksanaan sesuai aturan izin yang dikeluarkan.
Apabila ada tradisi lelang dari pihak saiful hajat agar menyesuaikan waktu sesuai aturan, supaya situasi tetap aman kondusif, terangnya.
Selain itu, Surono warga sekitar mempertanyakan bagaimana untuk pembuatan pengurusan KTP warga yang bermukim di areal Reg 45 apakah bisa dibuatkan KTP.
Dijawab, yang mempunyai wewenang untuk pembuatan KTP yaitu Pemda Kabupaten Mesuji yaitu Dinas Dsdukcapil. Namun kalau untuk masyarakat yang bermukim di wilayah register jika ingin membuat KTP sebagai tanda identitas agar menghubungi Disnas terkait, dan warga harus memakai alamat Desa atau Kampung definitif .
Karena kalau masyarakat menggunakan alamat register tidak akan bisa dibuatkan KTP, ujarnya.
Datang lagi pertanyaan dari Yadi,
apabila masyarakat mengamankan diduga pelaku pencurian apa yang harus dilakukan.
Amankan pelaku dan segera hubungi Bhabinkamtibmas atau personil Polsek Mesuji Timur, pelaku diamankan dibawa ke kantor polisi terdekat, tidak boleh masyarakat melakukan perbuatan main hakim sendiri. Komunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Kapolsek.
Laporan: Mahfudin
Komentar
Posting Komentar
Sampaikan Dengan Sopan, Dilarang Intimidasi, Terarah dan Jangan Ujar Kebencian