Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan Turun Langsung Monitor Musyawarah PAW Tiyuh Balam Jaya
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan Ketika Menghadiri Acara PAW Tiyuh Balam Jaya. |
TULANGBAWANGBARAT I TVPEMUDAINDONESIA.COM: Kegiatan pemilihan Penggantian Antar Waktu(PAW) Kepalo Tiyuh Balam Jaya di pantau langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K.,pada hari Kamis(27/4/2023).
Musyawarah PAW Kepala Tiyuh Balam Jaya di Buka Resmi oleh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba) Lampung, Yantoni dan acara berlangsung di Balai Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga.
Hadir pada acara tersebut, Camat Way Kenanga Iskandar, Kepala Dinas(Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh(PMT) Sopyan Nur, Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin,S.Pd., anggota DPRD Tubaba Paisol, Ariya Saputra, Sudirwan, Roni, Didik Subandrio, Rubiono serta Novilinda dan Danramil Tulang Bawang Tengah yang di wakili Sertu Yudi Dwi Prasetyo.
Selain itu, nampa terlihat juga pada acara tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh(BPT) Balam Jaya Rizky Yudista dan anggotanya panitia pelaksana musyawarah Ahmad Beni irawan, Penjabat Kepala Tiyuh Balam Jaya Harun, S.E., bahkan Kasubsektor Way kenanga Ipda Dian Purnama dan anggotanya serta delapan puluh dua orang calon pemilih.
Acara dibuka dengan menyayikan lagu wajib yaitu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan tata tertib PAW.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan Penjabat Kepala Tiyuh, Harun. Dan dilanjutkan dari atas nama peninjau yang disampaikan oleh Yantoni selaku anggota DPRD Tubaba yang dilangsungkan dengan membuka acara itu secara resmi.
Kemudian dilanjutkan pelaksanaan musyawarah mufakat pemilihan Kepala Tiyuh secara aklamasi berdasarkan keinginan peserta musyawarah.
Calon no satu(1) Afik Rafiki mendapat 18 Suara sedangkan calon no dua(2) Dwi Silawati mendapat 55 suara dan upstand atau golput 5 orang serta jumlah keseluruhan 78 peserta karena yang dua orang tidak hadir.
Kemudian Ketua BPT Rizky Yudista mengetuk palu pengesahan.
Selesai pengesahan ada intruksi yang disampaikan Selamet, atas nama pihak calon no 1 Afik Rafiki yang keberatan dengan hasil keputusan tersebut, menurutnya arti mupakat itu berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia mupakat itu hasil bulat kesepakatan bersama.
Sementara menurut Kadis PMT, Sopyan Nur mengatakan, mupakat itu secara demokrasi suara terbanyak dari quarum. Apabila tidak setuju dari hasil keputusan musyawarah PAW, silahkan menempuh jalur hukum.
Sedangkan menurut ketua BPT, Rizky Yudista menjelaskan susunan acara musyawarah tersebut sudah sesuai tata tertib musyawarah pemilihan PAW.
Sedangkan isi tatib tersebut, tambah Rizky, mengatur tentang tata cara musyawarah pemilihan, hal itu sesuai Nomor.02/BJ/WK/Tubaba/2023, tertanggal 14 Maret 2023 yang dibacakan sebelum acara musyawarah pemilihan dilaksanakan, terangnya.
Ketua BPT Rizky Yudista langsung mengesahkan hasil musyawarah pemilihan PAW dengan mengetuk palu setelah disetujui oleh peserta musyawarah pemilihan.
Diujung acara, diakhiri dengan nyanyi lagu wajib Padamu Negeri bersama sama dan doa bersama bahkan mengucapkan selamat kepada kepala Tiyuh Balam Jaya PAW Dwi Silawati.
Laporan: Mahfudin
Komentar
Posting Komentar
Sampaikan Dengan Sopan, Dilarang Intimidasi, Terarah dan Jangan Ujar Kebencian