14 Hari Gelar Operasi Sikat Krakatau, Kapolda Lampung Ungkap 307 Pelaku Kejahatan Dari 334 Laporan
Polda Lampung berhasil ungkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dari kasus pencurian pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. |
LAMPUNG I TVPEMUDAINDONESIA.COM: Kapolda Lampung bersama Polresta serta jajaran menggelar Konferensi Pers terkait hasil Operasi Sikat Krakatau Tahun 2023 di Gedung Serba Guna(GSG) Polda Lampung. Selasa(30/5/2021).
Dalam operasi sikat krakatau tahun 2023 tersebut, Polda Lampung berhasil ungkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dari kasus Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pada acara itu, diawali pembukaan kegiatan, Kapolda Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada insan pers.
"Saya selaku pimpinan Polda Lampung mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wartawan media cetak, media elektronik serta media online yang dengan setia bahkan penuh rasa tanggung jawab yang selalu memberitakan setiap kejadian gangguan Kamtibmas sekecil apapun untuk dapat menjadi konsumsi publik, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Provinsi Lampung, dengan begitu seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti dengan cepat apa yang terjadi dan upaya apa yang dilakukan jajaran Polda Lampung," kata Kapolda Irjen Pol Helmi Santika.
Operasi Sikat Krakatau 2023, kata Irjen Pol Helmi Santika, jajaran Polda Lampung berhasil menangkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dari kasus Curat, Curas dan Curanmor, terang Irjen Pol Helmi Santika yang didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi.
Kapolda Lampung mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 15 hingga 29 Mei 2023, sebagai bentuk keseriusan Polda Lampung untuk menekan angka kriminalitas dalam mewujudkan Lampung yang aman.
"Hal ini, tambah Irjen Pol Helmi Santika, bentuk keseriusan dan kami tidak akan berhenti, kami tidak akan kendor mengungkap peristiwa yang belum terungkap, termasuk tersangka lain yang belum tertangkap," papar Kapolda.
Dari hasil penangkapan tersebut, telah diamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai Rp. 10.810.835 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah), 6 unit mobil, 80 unit sepeda motor, 36 pucuk senjata api, 18 butir amunisi peluru, dan 17 senjata tajam.
"Dalam pelaksanaannya, kami menetapkan target dan non target operasi, untuk target operasi ada 60 tersangka dan non target 247 tersangka," ujar Helmy Santika.
Berdasarkan kejahatannya rinciannya ada Curat ada 163 laporan polisi dengan 178 tersangka, Curas ada 56 laporan dengan 39 tersangka, dan Curanmor ada 29 laporan dengan 28 tersangka.
Sementara tersangka lainnya, ada kasus kepemilikan senjata api ada sembilan laporan dengan tiga tersangka, lalu ada kepemilikan senjata tajam ada dua laporan dengan tiga tersangka.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Lampung juga menyerahkan barang bukti sepeda motor yang telah didapatkan dari hasil pengungkapan kasus kejahatan kepada para korban.
Pada acara tersebut digelar langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika yang didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi berserta Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Andre.
Sumber: Kabidhumas Polda Lampung.
Author : TV Pemuda Indonesia.
Editor: Jeri.
Komentar
Posting Komentar
Sampaikan Dengan Sopan, Dilarang Intimidasi, Terarah dan Jangan Ujar Kebencian